Januari 24, 2025

Fenomena Cyberbullying Yang Marak Terjadi Di Media Sosial, Dan 6 Macamnya

cyberbullying

Cyberbullying atau perudungan daring adalah hal yang sering terjadi di zaman sekarang, dimana penggunaan media sosial sangat besar dan banyak penggunanya. Hal-hal seperti ini memang sesuatu di luar kendali dari penyedia atau pengembang media sosial itu sendiri.

Bukan tanpa sebab, hal ini kerap terjadi dikarenakan bebasnya mengeluarkan pendapat yang bisa di lakukan oleh masing-masing pengguna sosial media, bukanya berfikir panjang sebelum melakukan sesuatu kebanyakan pengguna bahkan tidak segan-segan untuk melakukan cyberbullying di sosial media hanya karena terjadi perbedaan pendapat.

Entah tujuannya untuk mendapatkan pengakuan agar terlihat lebih superior dari lawan bicaranya, atau hanya untuk sekedar kesenangan pribadi, hal ini pun sudah di antisipasi oleh banyak penyedia sosial media mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk di patuhi oleh seluruh pengguna maupun komunitas pengguna sosial media. Untuk tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku di platform tersebut.

Apa Itu Cyberbullying?

Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang dan disengaja melalui media elektronik, seperti media sosial, platform chatting, platform game, dan ponsel. Tindakan ini bertujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korban.

Banyak contoh kasus dari kejadian cyberbullying, biasanya di inisiasi oleh suatu postingan yang mengarah kepada gambar maupun visual dari suatu orang yang berujung terhadap penghinaan, intimidasi, dan hal-hal yang kurang berkenan lainnya.

Macam-Macam Cyberbullying

Beberapa cyberbullying dapat di identifikasikan serta di kelompokan kedalam berbagai macam. salah satunya di jabarkan sebagai berikut:

Exclusion

Ilustrasi : Exclusion

Pada dasarnya Eksklusi memiliki dua arti, yaitu tindakan mengeluarkan sesuatu atau seseorang, dan kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi subjek yang tidak memenuhi persyaratan tertentu,

Pada dasarnya jenis cyberbullying ini tindakan ini bisa menyebabkan korban merasa diasingkan atau tidak diinginkan, yang pada akhirnya dapat merusak rasa percaya diri dan memperparah rasa kesepian mereka.

Harassment

Ilustrasi : Harassment

Tindakan harassment adalah perilaku yang tidak diinginkan, termasuk pelecehan verbal atau fisik, yang bertujuan untuk merendahkan, menghina, atau mempermalukan seseorang. Pelecehan dapat berupa tindakan yang mengganggu, menjengkelkan, atau mengancam. Pada kasus cyberbullying tindakan ini terjadi di sosial media

Denigration

Ilustrasi : Denigration

Denigration atau biasa di sebut tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja dan sadar melalui internet. Tindakan ini dilakukan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau mengumbar keburukan orang lain untuk merusak reputasi atau nama baiknya.

Hal ini yang sering terjadi di sosial media,kebayakan kasus ini berdasarkan kejadian-kejadian tertentu, terkadang hal ini pemicunya adalah perbedaan pendapat antara pengguna sosial media yang saling berselisih pendapat juga yang berujung melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik lawak bicaranya.

Flaming

Ilustrasi : Flaming

tindakan ini juga merupakan salah satu bentuk cyberbullying yang berupa tindakan menyerang seseorang secara verbal di komunitas online seperti di sosial media. Kebanyakan flaming dilakukan dengan mengirimkan pesan teks yang berisi provokasi, penghinaan, hujatan, cacian, atau panggilan buruk.

Kejadian ini juga sering atau bisa dikatakan paling banyak terjadi di forum komunita biasanya, sekumpulan akun pengguna forum yang melakukan penyerangan verbal terhadap individu yang memiliki pendapat yang bersebrangan dengan kelompok tersebut.

| Baca Juga : 5 Dampak Negatif Sosial Media

Cyberstalking

Adalah tindakan memata-matai individu lain dengan maksud tertentu, yang berujung pada tindakan mengintimidasi dan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi, biasanya tindakan ini dilakukan oleh pelaku cyberbullying untuk mendapatkan tujuan tertentu.

Biasanya dengan melakukan pendekatan kepada korban dengan cara membuat akun palsu, lalu si pelaku melakukan pencurian informasi sensitif yang nantinya akan digunakan sebagai senjata untuk melakukan intimidasi dan hal-hal yang bersangkutan sesuai tujuan si pelaku.

Impersonation

Ilustrasi : Impersonating

Adalah praktik menyamar menjadi orang lain atau entitas tertentu, dengan tujuan untuk mendapatkan data pribadi yang bersifat rahasia. Impersonation dapat dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti hiburan, penyamaran, atau kejahatan.

Hal ini juga termasuk kedalam jenis kejahatan siber, pelaku akan berpura-pure menjadi seseorang yang di incarnya demi mencapai keuntungan pribadi, seperti mengaku menjadi publik figure yang terkenal lalu meminta donasi untuk keuntungan pribadi.

Kesimpulan

Kedewasaan dan kebijakan pengguna sosial media sangat di perlukan disini, pastikan anda berfikir mendalam dan berkepanjangan sebelum menulis sesuatu di sosial media.

Hindari menulis sesuatu yang bersifat pribadi dan sensitif lalu di upload ke medial sosial. bijaklah dalam memanfaatkan teknologi. Apapun yang kita lakukan pasti memiliki resiko besar atau kecilnya resiko tersebut diri kita sendirilah yang menentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GDPR Cookie Consent with Real Cookie Banner