Ini Dia Cara dan 4 Syarat Mendapatkan Set Top Box Gratis Paling Mudah!



Set Top Box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Dengan beralihnya penggunaan TV Analog menjadi TV Digital membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan dimana masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box gratis hanya dengan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Karena, televisi lama kamu dapat diubah menjadi televisi digital dengan menggunakan perangkat set top box yang mendukung.
Pemerintah sendiri diketahui menggandeng beberapa pihak ketiga untuk membantu mendistribusikan set top box gratis secara menyeluruh kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan syarat yang ada. Tak hanya itu, pihak ketiga juga bertanggung jawab secara kontraktural dalam proses sekaligus validasi.
Syarat Mendapat Set Top Box Gratis

Berikut ini beberapa syarat yang harus terpenuhi jika kamu ingin mendapatkan set top box secara gratis, simak beberapa syarat berikut ini:
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Memiliki perangka TV analog
- Memiliki KTP Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog sesuai jadwal
Cara Mendapat Set Top Box Gratis
Jika kamu sudah memenuh syarat tersebut, kamu akan mendapat undangan dari kelurahan atau kecamatan setempat dan undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil set top box gratis di kelurahan atau kecamatan.

Baca juga Cara Mengubah TV Lama Kamu Menjadi TV Digital Paling Mudah
Pihak ketiga akan mendistribusikan set top box sesuai dengan data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK, dan kepemilikan TV. Sebelum itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi data untuk membuktikan bahwa data sesuai.
Namun, jika data tidak sesuai, set top box akan dimasukkan kembali kedalam gudang untuk diberikan kepada orang lain yang memiliki data sesuai.
Sebaliknya, jika datamu sesuai dan sudah valid, maka set top box gratis akan diberikan lalu diinstal. Ketika telah diinstal, maka akan ada kode QR yang kemudian di scan oleh petugas, lalu menginputnya melalui WhatsApp. Tak hanya itu, biasanya petugas memfoto NIK/KK dan memfoto penerima STB tersebut sebagai bukti.
Semoga bermanfaat.
Baca juga 8 Frekuensi TV Digital Terbaru Yang Harus Kamu Ketahui