Tarif Ojol Naik 8%? Ongkos Makin Mahal? Apa Ya Penyebabnya?
Salah satu aplikasi Ojol atau Ojek Online yang memiliki banyak pengguna, yaitu Grab menaikan tarif mereka pertanggal 11 September 2022. Ternyata tak hanya Grab, platform ojol seperti Maxim, Gojek dan beberapa lainnya juga menaikkan tarif bagi penggunanya.
Hal ini tentu saja mengundang pro dan kontra dari sisi driver maupun user yang sudah menggunakan beberapa platform ojek online tersebut. Pasalnya, kenaikan tarif ini dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap pengeluaran maupun pemasukan yang ada.
Terutama bagi pekerja yang setiap hari menggunakan jasa ojek online ketika berangkat kerja menuju kantor. Apalagi jika biasanya tarif yang dibayar lumayan tinggi, maka kenaikan tarif ini memberikan suatu perubahan yang signifikan.
Selain bagi pelanggan, kenaikan tarif ojol ini juga memberikan pengaruh bagi kesejahteraan driver. Selain meminta kenaikan harga, para pengendara ojek online juga menginginkan adanya penurunan biaya admin aplikasi agar lebih meringankan para pengendara.
Menurut money.kompas.com, kenaikan tarif ini berupa batas bawah menjadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.850 (mengalami kenaikan sebesar 8 persen) Batas atas menjadi Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 2.300 (mengalami kenaikan sebesar 8,7 persen) Biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.
Selain kenaikan tarif ojek online, beberapa hal juga mengalami kenaikan per tahun 2022 ini, dimulai dari kenaikan harga telur ayam, minyak goreng, dan mie instan yang saat itu di isukan akan menyentuh harga Rp 10.000.
Baca juga Peluang Kerjasama dan Investasi Layanan Internet Dari Indonesia Net Untuk Masyarakat
KDNT / NEWS